Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota Polres Morotai Diduga Selingkuh dan Telantarkan Istri, Propam Turun Tangan 

Dugaan perselingkuhan anggota Polres Morotai mengguncang publik. Simak informasi selengkapnya!

Editor: Endra Kurniawan
KompasTV
Ilustrasi perselingkuhan oknum polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, Morotai - Kompol Rasid Usman, Kabag Ops Polres Pulau Morotai, kini dalam sorotan setelah dilaporkan oleh istrinya, Novia Pangkey, atas dugaan penelantaran dan perselingkuhan.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Maluku Utara pada Senin, 13 Januari 2024.

Novia Pangkey mengeklaim bahwa ia tidak menerima hak sebagai istri selama kurang lebih tujuh bulan, terhitung sejak 1 Juni 2024 hingga 13 Januari 2025.

Kombes Pol Bambang Suharyono, Kabid Humas Polda Maluku Utara, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari Novia, pihaknya segera memanggil Kompol Rasid untuk diperiksa.

"Ini masih satu pihak, jadi yang jelas Propam akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk diperiksa," ujar Bambang.

"Yang pasti masih pemeriksaan Propam, kita tidak boleh judge lebih dulu sebelum ada pembuktian. Tentu kalau terbukti, akan ditindak tegas," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Briptu IS, Polisi Selingkuh yang Aniaya Istri Atasan, Saksi Kunci Telah Diperiksa Kepolisian

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved