Kronologi Gadis Hamil di Gowa Dibunuh Pacar, Diajak Jalan-jalan, lalu Ditusuk 79 Kali
Terungkap kronologi penusukan yang menewaskan gadis hamil di Gowa, Sulawesi Selatan. Tewas ditusuk pacar sendiri sebanyak 79 kali.
Sebenarnya, ibu pelaku bersedia untuk mempertemukan putranya dengan korban guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, sehari sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban dan mengobrol di kos pelaku.
Baca juga: Motif Pria di Gowa Tikam Pacarnya yang Hamil hingga Tewas, Kesal Diminta Tanggung Jawab
Hasil Autopsi
Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Makassar untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan hasil autopsi, korban disebut sedang hamil dengan usia kandungan 4 sampai 5 bulan.
"Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," beber Reonald.
Pada tubuh korban juga ditemukan 12 luka memar,satu luka lecet, enam luka iris, dan 79 luka tusuk (sebelumnya dikabarkan terdapat 98 luka tusuk).
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
"Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," jelas Reonald.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Jibril Bunuh Kekasihnya Putri Indah Berusia 19 Tahun, Ada 79 Luka Tusukan di Tubuh Korban
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.