Selasa, 30 September 2025

Longsor di Pekalongan

11 Kecamatan Terdampak Banjir Bandang & Longsor, Pekalongan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Setidaknya 17 korban tewas akibat banjir bandang dan longsor di Pekalongan. Pemkab tetapkan status tanggap darurat hingga 14 hari ke depan.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa/BPBD
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang menewaskan 17 korban. Foto jenazah korban banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan dievakuasi. 

"Banyak titik-titik yang terjadi longsor. Alhamdulillah karena kerja sama TNI, Polri, relawan, dan warga, sehingga membantu percepatan," jelasnya. 

Yulian mengatakan, pihaknya besok (hari ini--red) akan kembali melakukan pencarian korban yang hilang.

Ia memastikan juga semua kebutuhan selama masa tanggap darurat terpenuhi, mulai dari posko kesehatan, dan posko logistik.

"Kami mengimbau karena cuaca buruk masih terjadi dalam beberapa hari kedepan, masyarakat harus waspada." 

"Beberapa warga mengungsi di rumah saudara. Tapi kami juga sudah menyiapkan pengungsian dan posko di kecamatan," ungkapnya. (fba)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemkab Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved