Nasib Sukanto usai Digerebek Warga karena Diduga Kumpul Kebo dengan Wanita Hamil
Inilah nasib Kepala Desa di Kabupaten Pati yang digerebek warga karena kumpul kebo dengan seorang perempuan.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah bernama Sukanto digerebek warga di sebuah rumah karena diduga kumpul kebo, Jumat (17/1/2025) malam.
Sukanto merupakan Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso.
Ia digerebek warga yang geram karena telah tinggal dengan seorang perempuan berinisial M yang diduga tak ada ikatan sah dengan Sukanto.
Terbaru ini, Inspektorat Kabupaten Pati bakal ikut menyelidiki kasus ini.
Agus Eko Wibowo selaku Inspektur Daerah Kabupaten Pati menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto terkait kasus ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat."
"Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati," ucap Agus, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi.
Meski begitu, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan penyelidikan awal terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh Sukanto.
"Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut,"
"Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," tutur dia.
Baca juga: Fakta Hubungan Rumah Tangga Kades di Pati, Digerebek Warga Tinggal Bersama Wanita Hamil
Inspektorat juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Setda Pati terkait sanksi yang akan diberikan.
Diketahui, Sukantor digerebek ratusan warga Desa Tanjungrejo karena diduga kumpul kebo dengan perempuan berinisial M, Jumat (17/1/2025) malam.
Warga sudah resah karena Sukanto tinggal nyaris satu tahun di rumah M tanpa adanya status pernikahan.
Diduga, M saat ini tengah hamil.
"Kami menanyakan surat nikah resmi karena pak kades dan M sudah berbulan-bulan hidup bersama,"
"Bahkan M sampai hamil 4 bulan," kata Atik, warga Desa Tanjungrejo, dikutip dari Kompas.com.
Saat "disidang" warga, Sukanto mengaku telah menikah siri dengan M.
Ia juga mengatakan bahwa telah pisah ranjang dengan istrinya.
Namun, Sukanto tidak bisa menunjukkan bukti tentang apa yang ia katakan.
Warga Desa Tanjungrejo pun menuntut SK untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tak layak jadi panutan dan mengumbar perzinahan.
"Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses."
"Sudah berbulan-bulan hidup bersama, kok masih proses."
"Kemarin-kemarin kemana. Kami minta mundur saja karena melanggar norma dan nilai," sambung Atik.
Sementara itu, Camat Margoyoso, Moeyanto mengatakan bahwa ia tak memiliki wewenang untuk menghakimi dan memutus permasalahan ini.
Meski begitu, ia akan melaporkan hal ini ke Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.
"Saya tidak bisa memutuskan. Segera saya akan melapor ke Pak Pj Bupati, agar bisa ditindaklanjuti ke Inspektur Daerah. Semua warga jadi saksinya," kata Moelyanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Sukanto Pak Kades di Pati Digerebek Warga saat Bersama Janda, Inspektorat Turun Tangan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)(Kompas.com, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.