Senin, 29 September 2025

Nasib 2 Kades di Jateng Selingkuh dengan Janda hingga Digerebek Warga

Dalam beberapa hari terakhir dua kepala desa atau kades jadi sorotan. Dua kepala desa itu bertugas di dua wilayah berbeda di Jawa Tengah.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi kades selingkuh 

Pemerintah Kabupaten Boyolali akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini sebagai langkah awal untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sriyanto.

"Kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk memeriksa masalah ini," kata Purwanto, Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali pada Kamis, 19 Desember 2024.

Kades Tanjungrejo Kumpul Kebo dengan Janda

Sukanto, Kades Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, terancam dijatuhi sanksi imbas dugaan kumpul kebo dengan seorang janda berinisial M.

Akibat kelakuannya itu, ratusan warga menggerebek rumah Sukanto pada Jumat (17/1/2025) malam.

Warga geram karena Sukanto diduga telah kumpul kebo selama beberapa bulan, bahkan sampai M hamil.

(Kiri) Janda berinisial M dan (Kanan) Sukanto, Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Keduanya digerebek warga usai berduaan. Diduga Sukanto dan M sudah kumpul kebo selama berbulan-bulan hingga M hamil.
(Kiri) Janda berinisial M dan (Kanan) Sukanto, Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Keduanya digerebek warga usai berduaan. Diduga Sukanto dan M sudah kumpul kebo selama berbulan-bulan hingga M hamil. (Kolase Tribunnews.com)

Menurut warga, Pak Kades dan M telah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah. 

Bahkan, M sampai hamil.

Padahal, menurut mereka Sukanto masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.

Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut Sukanto mundur dari jabatannya.

Pasalnya, mereka menilai Sukanto sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan.

Warga meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.

Dimediasi Camat Margoyoso, Moelyanto, warga lalu “menyidang” Sukanto di Balai Desa Tanjungrejo.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, mengenai laporan kasus tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” kata Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (18/1/2025) dilansir dari TribunJateng.com.

Agus mengatakan bahwa kini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan