Detik-detik Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya, Pelaku Emosi Korban Enggan Diajak Balikan
Terungkap motif MI bunuh mantan pacarnya di kamar hotel Surabaya. Korban dipiting lehernya hingga tewas. Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
Menurut Kompol Grandika, pelaku dapat dijerat pasal 338 tentang pembunuhan.
"Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara," tukasnya.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Pesinetron Mak Lampir
Sementara itu, MI mengaku sakit hati sehingga melakukan penganiayaan ke mantan pacarnya.
"Sakit hati mas. Sudah mau menikah, ketahuan dia sama mantannya," ucapnya.
MI sempat mengajak korban balikan dan kembali memperbaiki hubungan mereka.
"Sempat ada ngobrol baik baik. Cuma dia enggak bisa. Iya sakit hati cemburu," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.