Selasa, 30 September 2025

Bentrokan Ormas di Bandung: 5 Orang Ditetapkan Tersangka

5 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan ormas di Jalan BKR, Bandung, Rabu (15/1/2025).

Istimewa/tangkapan layar
Bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) pecah di Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), terjadi di Jalan BKR, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025) pukul 14.30 WIB.

Buntut dari insiden ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi markas MPW PP Jabar dan melakukan perusakan.

Tindakan tersebut meliputi penganiayaan terhadap anggota PP menggunakan tongkat, balok kayu, dan senjata tajam.

Akibat bentrokan ini, empat anggota PP mengalami luka-luka akibat senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya mengalami luka memar.

Polrestabes Bandung sudah menangkap lima orang tersangka, inisial MJ, ZM, OP, GS, dan FAS," katanya, Jumat (17/1/2025).

Jules Abast menjelaskan, peran masing-masing tersangka berbeda-beda.

Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk saksi korban dari pihak PP yang melaporkan perusakan dan penganiayaan.

"Kami juga sudah amankan barang bukti berupa rekaman CCTV. Lima orang pelaku ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai tujuh tahun," katanya.

Motif dari bentrokan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi, masih terus dilakukan pengembangan, pendalaman terkait dengan motif sebenarnya terjadinya gesekan antara kedua ormas," katanya.

Baca juga: 6 Orang Jadi Korban Bentrok, PP dan GRIB Kompak Percayakan Pengusutan Kasus ke Polrestabes Bandung

Ia juga menegaskan, saat ini penyidik fokus pada proses pembuktian tindak pidana dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditangkap.

Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, pihak kepolisian melakukan mediasi antara kedua ormas yang bertikai.

"Imbauan kami supaya tak muncul gesekan lain. Masyarakat Bandung tetap tenang dan selalu menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif. Mari jaga kerukunan dan saling menghormati, serta menghargai satu sama lain," kata Jules.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan 2 Ormas di Jalan BKR Bandung, Polisi Masih Gali Motifnya

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved