Minggu, 5 Oktober 2025

Penyebab Stikom Bandung Batalkan Kelulusan dan Tarik Ijazah 233 Mahasiswa, Kini Terancam Disanksi

Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung diberi sanksi LLDikti karena batalkan kelulusan dan tarik ijazah 233 mahasiswa periode 2018-2023.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
stikombandung.ac.id
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung diberi sanksi administrasi imbas batalkan kelulusan dan tarik ijazah 233 mahasiswa periode 2018-2023. 

Sementara tentang solusinya, lanjut Samsuri, tetap mengacu kepada hasil temuan dan saat ini sedang dilakukan oleh pihak kampus.

Kemudian mereka juga harus segera menangani keresahan mahasiswa dan alumni yang telah terdampak.

"Kemudian tata kelolanya juga terus harus dilakukan perbaikan, sekarang itu diperbaiki sebagai bagian untuk perbaikan tata kelola ke depan," tegas Samsuri.

Samsuri menyebutkan bahwa tim EKA telah menguji proses pembelajaran di kampus tersebut apakah benar atau tidak, sehingga manakala prosesnya tidak sesuai aturan maka mereka harus bertanggungjawab.

"Jadi kalau kampus tidak ada permasalahan pasti mereka tidak mengakui itu sebagai sebuah kesalahan,"

"Namun, ketika itu sudah diakui sebuah temuan mereka harus selesaikan supaya esensi ijazah itu punya marwah," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul LLDikti Singgung Soal Sanksi Buntut Stikom Bandung Batalkan Kelulusan dan Menarik Ijazah Mahasiswa

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin) (Kompas.com/Muhamad Syahrial)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved