Senin, 29 September 2025

Tabrak dan Tendang Warga, M Yunus Oknum Polisi Prabumulih Banjir Hujatan di Instagramnya

Warganet Ramai Mampir Tinggalkan Hujatan di Instagram M Yunus, Oknum Polisi Prabumulih yang Tabrak dan Tendang Warga

Istimewa via Tribun Sumsel
Seorang pengendara sepeda motor di Prabumulih, Sumatera Selatan bernama Jauhari (54) ditendang oleh polisi pada Senin (13/1/2025). Adapun hal itu dialaminya setelah dirinya diduga ditabrak oleh polisi tersebut. Warganet Ramai Mampir Tinggalkan Hujatan di Instagram M Yunus, Oknum Polisi Prabumulih yang Tabrak dan Tendang Warga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulah M Yunus, oknum polisi Prabumulih yang tabrak dan tendang wajah warga bikin warganet naik pitam.

Kini Media sosial instagram milik M Yunus ramai hujatan warganet. 

Sosok M Yunus kini menjadi sorotan publik setelah videonya menganiaya warga viral.

Diketahui M Yunus diduga terlibat kecelakaan, menabrak seorang pria kelahiran Curup Bengkulu bernama Jauhari (54).

Namun, setelah kejadian, M Yunus mendadak emosi hingga menendang wajah Jauhari sampai berdarah.

 

M Yunus Polisi Prabumulih yang Tabrak dan Tendang Warga Banjir Hujatan

Tidak lama setelah viral di media sosial, akun Instagram M Yunus dipenuhi komentar warganet yang menghujat oknum polisi.

"Jangan jadi polisi pak klo kau nak nendang jadi pemain bola be dak masuk tingkah cak kau jadi polisi," tulis akun @jaya_wardiyansyah.

"Meraso paling hebat kau lor mentang pakek seragam pelisi???? katek lgi aji kmu di mato masyarakat," akun @ah_sahm_hopwei.

"oh parah nian lukonyo tangan patah rusuk retak palak retak utak katek," akun @farn ikut mengomentari.

Hingga berita ini dituliskan, M Yunus belum muncul ke publik memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

 

Nasib M Yunus

Nasibnya menjadi sorotan dan Polres Prabumulih diminta untuk bertindak.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SH MH telah mendatangi korban yang dirawat di RS AR Bunda Kota Prabumulih.

Wakapolres menyatakan akan bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban akibat tindakan oknum anggotanya tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan