Jumat, 3 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Sosok Pendamping Agus Buntung Selama Ditahan, Kerap Tenangkan Agus yang Sering Nangis di Sel

Terungkap sosok pendamping Agus Buntung selama di tahan di Lapas, termasuk kerap tenangkan Agus yang nangis di dalam sel.

kolase tribunLombok.com
Terungkap sosok pendamping Agus Buntung selama di tahan di Lapas, termasuk kerap tenangkan Agus yang nangis di dalam sel. 

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan," kata Kurniadi.

Bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.

Agus dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved