Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah
Sebelum Tewas Ditusuk, Sandy Permana Sempat akan Somasi Tetangga Imbas Cekcok
Sandy Permana sempat akan layangkan somasi imbas cekcok dengan tetangga yang kini jadi terduga pelaku penusukan yang tewaskan sang aktor.
TRIBUNNEWS.COM - Sandy Permana, aktor sinetron sekaligus mantan calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Sandy Permana ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka tusuk di dekat rumahnya di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1/2025) pukul 07.00 WIB.
Polisi segera terjun ke lokasi dan mendapatkan nama terduga pelaku penusukan terhadap aktor sinetron Misteri Gunung Merapi atau 'Mak Lampir' itu.
Sudarmadji selaku Ketua RT tempat tinggal Sandy Permana di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, mengungkapkan bahwa sempat terjadi percekcokan antara terduga pelaku dengan korban.
Percekcokan tersebut berawal dari perbedaan pendapat dalam rapat warga pada bulan Oktober 2024.
Saat rapat, terduga pelaku tidak senang atas pernyataan dari Sandy Permana, hingga terjadilah debat dan cekcok dalam rapat warga tersebut.
"Awalnya hanya saling tuding, cekcok di forum," ujar Sudarmadji, Minggu, dilansir Tribunbekasi.com.
Baca juga: Polisi: Pelaku Penusukan dan Sandy Permana Tak Miliki Hubungan Kerabat
Sandy Permana pun tidak terima dengan pernyataan yang ditujukan kepada dirinya di dalam rapat warga.
Aktor kelahiran 1979 itu pun sempat hendak melayangkan somasi kepada tetangganya tersebut. Tetapi langkah tersebut batal dilakukan.
"Masalah dianggap selesai saat itu," sebut Sudarmadji.
Sudarmadji menilai, terduga pelaku masih menyimpan dendam kepada Sandy Permana sehingga terjadilah peristiwa penusukan tersebut.
"Kita enggak tahu ada kejadian(penusukan). Kita kira masalah sudah selesai," ungkapnya.
Saat ditanya apa yang menjadi pemicu cekcok dalam rapat warga tersebut Sudarmadji enggan menjelaskan lebih jauh.
Tetapi Sudarmadji mengatakan bahwa persoalan lingkungan warga di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, yang menjadi akar masalahnya.
"Soal urusan lingkungan warga perumahan," sebutnya.
Terluka Parah di Area Vital
Adapun Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa salah seorang tetangga korban pertama kali melihat Sandy Permana dalam kondisi mengenaskan dan langsung meminta pertolongan.
"(Korban ditemukan) di pinggir jalan. Masih seputaran perumahan korban. Tetangganya ada yang teriak minta tolong pada saat melihat korban berdarah-darah," kata Onkoseno.
Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian leher, dada, dan perut.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa pemeran Arya Soma itu tidak berhasil diselamatkan.
"Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," jelas Onkoseno.
Baca juga: Pembunuhan Keji Terhadap Aktor Sandy Permana Diduga karena Dendam Kesumat
Polisi telah mengidentifikasi pelaku penusukan tersebut, yang mana terduga pelaku berjumlah satu orang.
"Sudah ada yang kita identifikasi. Sekarang masih pencarian. (terduga pelaku) satu orang," ucapnya.
Onkoseno menjelaskan bahwa luka tusuk yang ditemukan di tubuh Sandy Permana berada di area vital seperti leher, dada, dan perut.
Luka tusuk di area vital itulah yang diduga menjadi penyebab utama sang aktor tidak dapat diselamatkan meski sempat dibawa ke rumah sakit.
"Ada beberapa luka tusuk. Di dada ada, di perut, terus di leher belakang ada," terang Onkoseno kepada awak media.
Luka tusuk di tubuh korban tersebut cukup parah sehingga mengakibatkan korban kehilangan banyak darah sebelum mendapatkan pertolongan medis.
Korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya di pinggir jalan dekat rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB.
"Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Terungkap, Sandy Permana Pernah Cekok dengan Tetangga Hingga Berniat Layangkan Somasi
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribunbekasi.com/Budi Sam Law Malau/Ichwan Chasani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.