Selasa, 7 Oktober 2025

Polri Gelar Ekshumasi Jasad Darso, Warga Semarang yang Diduga Dianiaya Polisi

Warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang, Darso (43) tewas diduga dianiaya oleh oknum sejumlah polisi Satlantas Polresta Yogyakarta

dok keluarga Darso
Mendiang Darso (kiri) menceritakan penganiayaan yang dialaminya diduga dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta sehari sebelum meninggal dunia pada 29 September 2024. 

Versi Polisi

Polresta Yogyakarta telah mengeluarkan keterangan resmi soal kejadian kecelakaan yang berujung dugaan penganiayaan terhadap Darso (43) warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang.

Polisi menyebut, mendatangi rumah Darso karena berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Dalam kecelakaan itu, pengendara motor Tuti Wijayanti alami luka-luka selepas terlibat kecelakaan dengan mobil Avanza pelat H9047YQ yang dikemudikan Darso.

Darso adalah sopir rental yang ketika itu sedang mengantar dua penumpang yakni Toni dan Feri.

Akibat kecelakaan itu, sejumlah anggota dari satuan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi rumah Darso dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB.

Ketika di Semarang, polisi tersebut ternyata tak hanya mengajak Darso meninggalkan rumahnya.

Mereka mengklaim telah meminta Darso untuk pamitan kepada keluarganya.

"Setelah mereka membawa Darso dari rumahnya berjarak sekitar 500 meter, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil," jelas keterangan tertulis tersebut

Kemudian hal itu diikuti oleh para polisi yang ikut buang air kecil.

Selepas buang air kecil Darso disebut tiba-tiba alami sakit dada sebelah kiri.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved