Ekshumasi Darso, Warga Semarang yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Ini Sampel Organ yang Diambil
Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan ekshumasi atau membongkar makam Darso (43) pada Senin (13/1/2025) pada pukul 10.00-12.05 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan ekshumasi atau membongkar makam Darso (43) pada Senin (13/1/2025) pada pukul 10.00-12.05 WIB.
Darso merupakan warga Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga setelah dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Setelah proses pembongkaran makam, petugas gabungan dari tim forensik membawa dua boks kontainer.
Dilansir Tribun Banyumas, proses ini disaksikan langsung oleh istri Darso, Poniyem (42).
Selama makam Darso dibongkar, Poniyem mengaku tertekan. Apalagi, keluarga sempat keberatan makam Darso dibongkar.
"Namun, demi kebenaran, kami rela makam suami dibongkar. Biar tidak simpang siur dan hasilnya nyata," kata Poniyem setelah proses ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin.
Ia berharap, hasil ekshumasi ini bisa menguatkan keterangannya soal adanya dugaan penganiayaan yang dialami Darso sebelum meninggal.
Poniyem bersaksi dirinya melihat langsung luka lebam di bagian kepala suaminya.
Kondisi tersebut juga dikuatkan pernyataan Darso saat dirawat di rumah sakit.
"Suami dijemput mereka (terlapor) dalam kondisi sehat. Tidak sakit apa pun. Tiba-tiba dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Adapun Darso memiliki riwayat sakit jantung yang aman jantungnya sudah dipasang lima ring.
Baca juga: Ekshumasi Darso: Mengungkap Misteri Kasus Pria yang Tewas usai Dijemput Polisi Jogja
Sakit tersebut telah dideritanya selama lebih dari enam bulan. Dalam kesehariannya, Darso tidak bisa melakukan aktivitas berat.
"Suami saya mungkin kaget dijemput, takut atau tertekan jadi jiwanya terguncang, ditambah mendapatkan perlakuan tersebut," ujarnya.
Organ Vital yang Dibawa
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, yang melihat langsung proses ekshumasi mengatakan, ada beberapa bagian vital yang dibawa oleh polisi.
"Sampel yang dibawa bagian seputar dada, kepala, dan organ vital lain," ujarnya.
Pihaknya mendukung proses ekshumasi untuk membuktikan penyebab kematian korban.
"Hasil ekshumasi nantinya dapat menyakinkan penyidik untuk melanjutkan proses pidananya," tuturnya.
Kronologi Kejadian
Darso dijemput sebanyak enam polisi di rumahnya pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB.
Korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke lokasi tak jauh dari lapangan sepak bola di kelurahan Purwosari, atau berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.
Saat ditangkap tanpa prosedur yang jelas, Darso sudah memberitahu para polisi untuk membawa obat jantungnya, tetapi hal itu diabaikan.
Darso diduga dianiaya di pinggir jalan lokasi tersebut selama dua jam.
Korban yang memiliki riwayat jantung akhirnya tak kuat hingga mengalami sesak napas, lalu dibawa ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.
"Suami mengalami sesak napas, lalu dibawa oleh mereka (terduga pelaku) ke rumah sakit," jelas Poniyem.
Poniyem yang kala itu berada di rumahnya lantas didatangi oleh ketua RT setempat bernama Yono.
Ia memberi tahun Poniyem bahwa suaminya dibawa polisi asal Yogyakarta karena tersandung kasus kecelakaan.
"Pak RT ke rumah memberi tahu hal itu sama ambil obat jantung suami saya," terangnya.
Poniyem lantas menyusul suamianya ke rumah sakit.
"Selama ini, suami saya tidak ada masalah dengan sakit jantungnya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul: Kasus Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Tim Forensik Ambil Sampel Organ Vital.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.