Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta, Pengacara: Mengapa Korban Diburu Segitunya?
Darso, warga Semarang tewas diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta. Korban diburu terkait kasus kecelakaan yang terjadi Juli 2024.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi kala itu tidak parah dan Darso juga sudah bertanggung jawab.
"Kami masih penasaran mengapa korban sampai diburu oleh polisi segitunya, padahal hanya kecelakaan biasa dan Darso berusaha tanggung jawab," bebernya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I ke Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).
"Dia anggota aktif. Sementara satu dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan," urainya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan terkait laporan tersebut.
"Terkait dengan anggota Polda DIY, masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.
Kronologi Versi Polresta Yogyakarta
Sementara itu, enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta tersebut saat ini belum dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan Darso meninggal dunia.
Namun, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, Bidpropam Polda DIY sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada enam anggota tersebut.
Terkait dugaan penganiayaan, Aditya menjelaskan laporan ini ditangani oleh Polda Jateng.
Baca juga: Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Berikut Kronologi Versi Polresta Yogyakarta
"Terkait dugaan penganiayaan tehadap Darso yang dituduhkan kami. Bahwa laporan ini ditangani Polda Jateng, mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan," ungkap Aditya dalam jumpa pers, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Aditya mengungkapkan, anggota kepolisian tersebut pergi ke Semarang untuk memberikan surat undangan pemanggilan kepada Darso terkait klarifikasi kecelakaan yang terjadi.
Kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor bernama Tutik dan mobil yang diduga dikendarai oleh Darso.
Kejadian laka lantas itu terjadi pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan.
Pada saat itu keluarga korban sempat memotret KTP atas nama Darso yang kebetulan berada dalam mobil tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.