Tampang Pria Lansia di Polman Cabuli ABG Berusia 14 Tahun, Korban Hamil 4 Bulan
Korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman dan Polsek Campalagian menangkap pria lanjut usia diduga mencabuli ABG berusia 14 tahun hingga hamil, Jumat (10/1/2025).
Tersangka AR (60) kini mendekam di dalam sel Polres Polman.
Kronologi pencabulan terjadi pada Juni 2024 saat itu korban S (14) berjalan dari rumahnya melewati rumah AR untuk membeli voucher pulsa.
Korban dipanggil pelaku untuk mengambil peralatan tukang orang tuanya di dalam rumah, kemudian pelaku didorong ke tempat tidur.
Tubuh korban ditindih serta mulutnya ditutup sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan dan tidak bisa berteriak dan sebelum meninggalkan TKP, korban diberi uang sebanyak Rp100 ribu.
Seminggu kemudian korban kembali melewati rumah pelaku untuk membeli voucher pulsa dan kembali dipanggil pelaku dengan alasan untuk mengambilkan ikan untuk mamanya.
Baca juga: Dilaporkan Kasus Pencabulan Murid, Guru Ngaji di Tangerang Melarikan Diri
Korban kembali percaya dan masuk ke rumah pelaku dan kemudian kembali di tutup mulutnya dan ditarik masuk ke kamar, sebelum korban meninggalkan TKP pelaku memberikan uang kepada korban sebanyak Rp50 ribu.
Ibu kandung korban MD (30) curiga anaknya hamil usai anyak warga yang menegur kondisi perut anaknya atau korban yang mulai menonjol atau membesar dengan ciri-ciri seperti orang yang sedang hamil.
Malam hari MD mendesak korban mengakui apa kah punya pacar atau tidak namun korban tidak mengaku.
Keesokan harinya Kamis 9 Januari 2025, korban menceritakan kejadian yang dialaminya bahwa yang bersangkutan telah melakukan hubungan intim dengan tetangganya AR yang dalam keadaan terpaksa.
Orangtua korban lantas melaporkan Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur yang dialami anak kandungnya ke Polres Polman tentang kejadian tersebut.
"Terduga pelaku datang ke Polsek Campalagian Inisial AR (60) dengan tujuan untuk mengamankan diri karena sudah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi.
Pelaku kemudian dijemput personel Polres Polman dan dibawa ke polres Polman namun setelah diinterogasi Oleh Personil Unit PPA Sat Reskrim di Polres Polman Terduga pelaku mengalami sesak napas dan dibawa ke rumah sakit.
Korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya.
"Polres Polman akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan terhadap anak demi terciptanya rasa aman di masyarakat," lanjut Budi Adi.
Sumber: Tribun sulbar
Lansia Hidup Sebatang Kara di Brebes Ditemukan Meninggal di Rumahnya |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Jumlah Lansia Terbanyak, Jawa Tengah Urutan 3 |
![]() |
---|
Gejala Muncul di Usia Lebih Muda, Segera Ubah Gaya Hidup untuk Cegah Osteoartritis |
![]() |
---|
Wanita Lansia Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Mampang Prapatan Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Beri Insentif untuk Ibu yang Resign Kerja Demi Urus Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.