Sabtu, 4 Oktober 2025

Setwapres Harap Pihak yang Terlibat Insiden Kecelakaan di Sukabumi Diproses Hukum sesuai Aturan

Perihal dengan stiker yang terpasang dalam kendaraan tersebut, Setwapres memastikan kalau stiker tersebut bukanlah stiker resmi

KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
Kendaraan roda empat Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1668 UR yang diduga terlibat adu bandeng di Sukabumi berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Wakil Presiden RI (Setwapres) menyatakan harapan agar dilakukannya proses hukum sesuai aturan terhadap para pihak yang terlibat dalam insiden kecelakaan di Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (9/1/2025) malam.

Kecelakaan itu diketahui melibatkan satu kendaraan mobil SUV dengan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden dan satu unit motor dengan penumpang bonceng tiga. 

Setwapres telah membantah kalau mobil tersebut bukanlah kendaraan dinas mereka.

Terkait dengan hal tersebut, Setwapres meminta agar perkaranya bisa mendapatkan penyelesaian yang terbaik.

"Berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tulis Setwapres dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (12/1/2025).

Setelahnya, Setwapres mengutarakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menewaskan dua orang dan satu luka-luka tersebut.

Baca juga: Klarifikasi Setwapres soal Insiden Kecelakaan Mobil Vs Motor di Sukabumi yang Tewaskan Dua Orang

Keseluruhan korban diketahui merupakan pengendara motor dan penumpang di satu motor yang sama.

Dalam klarifikasinya, Setwapres memastikan kalau kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut bukanlah kendaraan dinas milik Setwapres.

"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden," tulis keterangan Setwapres.

Setwapres juga memastikan kalau pemilik dan pengemudi dari kendaraan mobil SUV itu juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden. 

Perihal dengan stiker yang terpasang dalam kendaraan tersebut, Setwapres memastikan kalau stiker tersebut bukanlah stiker resmi.

"Stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi," tutup Setwapres.

Dikutip dari TribunJabar.com, Kecelakaan maut di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi menewaskan dua orang dan satu orang luka-luka, Polisi masih dalam penyelidikan. 

Diketahui kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut adalah Yamaha Mio warna hijau bernomor polisi F 5118 VP dan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR. 

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis (09/01/2025) malam, tepatnya di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi

Mobil mewah SUV 7 yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut, di keca depan terdapat stiker Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Di sisi lain, motor Mio tersebut kondisi ringsek dan mobil mengalami kerusakan dibagian kap depan

Terkini dua kendaraan tersebut berada di kantor Unit Gakkum Satlantas. Mobil berstiker lembaga negara tersebut ditutup seat cover. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha mengatakan berdasarkan kerterangan saksi-saksi yang diperiksa periksanya peristiwa kecelakaan yang terjadi Kamis (09/01/2025) diduga pengendara motor bonceng 2 penumpang di duga memotong jalan dan melawan arah. 

"Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio bernomor Polisi F 5118 VP yang dikendarai oleh HD membawa penumpang IB dan MRM (Berbonceng 3) melaju dari arah jalan Jalur Jalur Pelabuhan II menuju arah Jalur Cibolang," ujarnya, Minggu (12/01/2025).

"Diduga pada saat mengendarai kendaranya melaju dengan kecepatan tinggi sesampainya di tempat kejadian Kendaraan Sepeda Motor tersebut melewati pembatas jalan (Trotoar)," tutur Andika. 

Kemudian dari arah berlawanan melaju Toyota Land Cruiser Prado bernomor Polisi B 1668 UR yang dikemudikan oleh FW yang melaju dari arah Jalur Cibolang menuju arah Jalur Pelabuhan. 

Kecelakaan tak terhindarkan, akhirnya mobil Land Cruiser menghantam motor dan dua orang meninggal. Satu orang luka-luka. 

"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Sopir mobil sudah kita periksa juga," jelasnya. 

Disinggung terkait adanya logo stiker Kemensetneg, Andika tidak memberikan keterangan terkait mobil tersebut. 

Sementara itu, salah seorang korban MRM (14) masih dalam penanganan RSUD Syamsuddin SH. Kota Sukabumi

Dua orang korban meminggal sudah dikuburkan oleh pihak keluarga korban masing-masing.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved