Kakek Berusia 63 Tahun di Kota Malang Jadi Pelaku Pencabulan, 7 Orang Mengaku Jadi Korban
Dari hasil pemeriksaan, tersangka PBS mengaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sudah cukup lama
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menyebut update jumlah korban kakek preadator anak di Lowokwaru Kota Malang sudah mencapai 7 anak.
Pelaku pencabulan diketahui berinisial PBS umur 63 tahun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, korban dari pelaku kakek cabul tersebut bertambah.
"Tidak ada hubungan (korban dan pelaku tidak ada hubungan saudara), hanya sebatas tetangga. Dengan rincian, 4 korban adalah tetangga tersangka dan sisanya berasal dari luar lingkungan," jelas Nanang usai menjenguk bocah korban pencabulan berinisial AR (11), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Senin (6/1/2025).
Kombes Pol Nanang Haryono bersama Dinsos Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur,
Diketahui, AR merupakan salah satu korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kakek berinisial PBS (63), yang juga warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Terancam Diberhentikan
Dari hasil pemeriksaan, tersangka PBS mengaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sudah cukup lama.
Modus yang dilakukan adalah sama, yaitu mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang.
Kini, para korban terus diberikan pendampingan psikologi.
Di mana para korban adalah pelajar laki-laki, mulai tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kami telah koordinasi dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial, untuk melakukan pendampingan psikis. Karena korban ini masih dibawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD," terangnya.
Dalam kunjungannya untuk menjenguk para korban, Kombes Pol Nanang Haryono meminta seluruh jajaran untuk intensif memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Waktu konseling, saya lihat ada perubahan pada perilaku mereka (korban). Tentunya, hal ini kami atasi dengan cepat, responsif, dan profesional," ungkapnya.
Polisi secara tegas tak akan memberi ampun bagi para pelaku pencabulan di Kota Malang.
Bahkan ia menegaskan, bahwa tersangka PBS ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya dan tidak akan ada penangguhan penahanan.
Sumber: Tribun Jatim
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Penataran di Malang, Polisi: Kondisi Korban Mengenaskan |
![]() |
---|
Penampakan Losmen Windu Kentjono, Lokasi Tewasnya Wanita 29 Tahun di Kota Malang |
![]() |
---|
TKP Perempuan Tewas di Kota Malang Kerap Didatangi Pasangan yang 'Check In' Jelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas Perempuan di Malang Masuk ke Kamar Losmen Bareng Pria Tak Dikenal |
![]() |
---|
Olah Limbah Tempe, Warga di Kampung Sanan Kota Malang Daur Ulang Jadi Pakan Sapi dan Biogas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.