Sabtu, 4 Oktober 2025

Nasib Bripka RH, Polwan yang Diduga Aniaya Nenek Arnia di Baubau, Kini Korban Terancam Lumpuh

Berikut nasib Bripka RH diduga aniaya nenek Arnia (66) di Kota Baunau, Sulawesi Tenggara, berbuntut panjang. Kini dipindah tugaskan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) polwan berinisial Bripka RH diduga aniaya nenek Arnia (66) di Kota Baunau, Sulawesi Tenggara dan (Kanan) Arnia, seorang nenek berusia 66 tahun diduga menjadi korban kerja keras yang dilakukan seorang oknum anggota polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

Semua bermula saat korban bersama suaminya bermaksud mengecek kondisi rumah almarhum adiknya berinisial RS pada 16 Desember 2024 kemarin.

Lokasinya berada di Perumahan BTN Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Kota Baubaiu.

Setibanya, ternyata nenek Arnia tidak bisa masuk ke dalam rumah lantaran terkunci.

Ia kemudian mendapati kunci rumah adiknya dibawa warga berinisial AV.

Singkat cerita karena sudah memasuki salat Magrib, rombongan nenek Arnia lantas menumpang salat di rumah AV.

Baca juga: Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis

"Kemudian secara tiba-tiba datanglah terlapor atas nama RH menanyakan terkait tukang urut kepada tetangganya (pihak AV)," kata AKBP Bungin, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

AKBP Bungin melanjutkan penjelasannya, entah apa pemicunya, tiba-tiba situasi memanas.

Nenek Arnia terlibat perdebatan dengan Bripka RH tentang rumah almarhum RS.

"Saat terjadinya perdebatan akhirnya berkembang menjadi dorong-dorongan. Berdasarkan pemeriksaan kepada korban, menyatakan dia (korban) tangan dipelintir," beber AKBP Bungin.

Masih berdasarkan keterangan nenek Arnia, dirinya mengaku dipukul dan ditendang oleh Bripka RH.

Pada perkembangannya terdapat dua versi keterangan saksi terkait tindak penganiayaan kepada nenek Arnia.

Kondisi Korban

Foto A (66), nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polawan di Baubau.
Foto Arnia (66), nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polawan di Baubau. (Tribunnews.com/Istimewa)

Nenek Arnia mengaku beberapa kali mendapat kekerasan fisik dari Bripka RH.

"Pemukulan pertama itu, diputar tanganku baru ditarik, pemukulan kedua setelah berdebat, disitu dia maju mau pukul dihalau beberapa orang, tapi tetap saja dia mengamuk," jelasnya, dikutip dari TribunnwsSultra.com.

Nenek Arnia menambahkan Bripka RH memukulnya di bagian bahu kiri dan lengan kiri bahkan menendang lutut.

Akibatnya, korban saat ini sulit bergerak bahkan menggunakan kursi roda.

Baca juga: Masa Lalu Eks Polwan Yuni Depresi yang Dibawa ke RSJ Solo, Pengakuannya Dipecat Pernah Viral

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved