Senin, 6 Oktober 2025

Profil Karna Suswandi, Bupati Situbondo yang Diperiksa KPK karena Kasus Korupsi Dana PEN

Karna Suswandi merupakan Bupati Situbondo yang diduga terlibat kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Kompas.com
Karna Suswandi menjabat Bupati Situbondo sejak 2021. Karna Suswandi diduga terlibat kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Pria kelahiran Situbondo itu mengawali karier sebagai CPNS di Departemen Penerangan pada 1993-1994.

Kariernya berkembang pesat hingga ia dipercaya untuk mengisi berbagai posisi penting, seperti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo.

Tak hanya itu, Karna juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Lumajang pada tahun 2019. Posisi terakhir yang dijabatnya adalah Kepala Dinas PUTR Lumajang pada tahun 2020.

Pada September 2020, Karna memutuskan untuk maju sebagai calon bupati Situbondo dalam Pilkada, dengan Nyai Hj. Khoirani sebagai wakilnya. 

Keputusan tersebut membuatnya harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari statusnya sebagai PNS.

Karna Suswandi mendapat suara terbanyak dan terpilih menjadi Bupati Situbondo sejak 2021 hingga sekarang.

Terlibat Kasus Korupsi Dana PEN

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Karna Suswandi ke Polres Bondowoso pada Rabu (18/12/2024).

Karna Suswandi dipanggil bersama delapan orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Delapan orang lainnya yang turut dipanggil KPK yaitu Arif Subali (swasta); Andhika Imam Wijaya (wiraswasta); Firman Adi Setiawan (pelajar/mahasiswa); dan Lucky Agnestiar Anggraeni (bidan).

Kemudian, Andri Setiawan, PNS pada Dinas PUPP Situbondo; As'al Fany Balda, Direktur PT Badja Karya Nusantara; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo/ pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso/pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.

Karna Suswandi diketahui sempat menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun oleh hakim praperadilan, gugatan calon Bupati Situbondo itu ditolak. Alhasil status tersangka Karna tidak luntur.

Baca juga: KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi di Polres Bondowoso

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Karna Suswandi diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 2.816.304.703.

Laporan harta kekayaan terbaru Karna Suswandi diterbitkan pada 31 Desember 2024.

Adapun rincian kekayaan Karna Suswandi yakni sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved