Kematian Vina Cirebon
Harapan Sang Anak Untuk Bebas Pupus, Ayah Ucil Menangis Tak Percaya
Ucil, dan teman-temannya terpidana kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky akan tetap menjadi terpidana seumur hidup.
“Barusan kita sudah mendengarkan press rilis resmi dari Mahkamah Agung (MA). Pada pokok perkaranya, permohonan Peninjauan Kembali kepada tujuh klien kami ditolak."
"Pertimbangannya ada dua, pertama, tidak ditemukannya kekeliruan atau kekhilafan Hakim. Kedua, novum yang kami ajukan dinyatakan bukan novum oleh MA,” ujar Jutek Bongso saat diwawancarai media, Senin (16/12/2024).
Lebih lanjut, Jutek menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penyampaian keputusan tersebut.
Menurutnya, beberapa media massa telah mengetahui hasil putusan sebelum konferensi pers resmi dimulai.
“Kami menyayangkan press rilis yang dijadwalkan pukul 12.30 WIB, tapi baru berlangsung pukul 13.00."
"Anehnya, media-media massa ini sudah mengetahui keputusan sejak dua hingga tiga jam sebelumnya. Ini tentu konyol ya."
"Ada undangan resmi untuk menyampaikan putusan, tapi hasilnya sudah bocor duluan ke media,” ucapnya.
Dalam momen tersebut, Jutek juga menggelar acara nonton bareng bersama keluarga para terpidana untuk menyaksikan konferensi pers MA secara langsung.
Meski kecewa dengan hasil putusan dan beberapa kejanggalan, ia menyatakan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
“Tentu ini konyol, tapi enggak apa-apa, biar masyarakat yang menilai,” jelas dia.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat para terpidana telah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kesambi, Cirebon, sejak mereka divonis bersalah.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Apa Saya Harus Pindah Negara' Ayah Ucil Menangis Kecewa setelah PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.