Senin, 29 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Reaksi Keluarga setelah MA Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Vina, PK Saka Tatal juga Ditolak

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina kecewa dengan putusan MA yang menolak PK. Para terpidana akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Tribun Jabar/Eki Yulianto
Suasana di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, mendadak penuh isak tangis dan ekspresi kecewa, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA).

Upaya untuk membongkar dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina kandas.

Ketujuh terpidana bernama Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya, Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Para keluarga terpidana didampingi kuasa hukum menyaksikan pembacaan putusan PK di sebuah hotel di Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

Setelah MA menolak PK, ruangan hotel penuh isak tangis dan perasaan kecewa.

Ayah terpidana Rivaldi Aditya, Asep Kusnadi, tak bisa menahan air matanya sambil memegang kepala berulang kali.

Asep mengaku tak lagi percaya dengan aparat penegak hukum karena anaknya ditahan tanpa bukti yang kuat.

"Saya sudah tidak percaya lagi sama kalian. Kalian itu kejam, jahat! Tidak ada keadilan di negeri ini."

"Saya sudah kecewa, sudah sangat kecewa. Apakah saya harus pindah negara?," kata Asep.

Kakak Supriyanto, Aminah juga menunjukkan ekspresi kecewa akan putusan MA.

"Ya Allah, gimana adik saya di dalam sana (penjara)," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Video Terungkap Alasan Permohonan PK Para Terpidana Kasus Vina Ditolak, Tak Ajukan Bukti Baru?

Titin Prialianti selaku kuasa hukum para terpidana juga meneteskan air mata mendengar putusan MA.

Bahkan, Titin sempat pingsan karena perjuangannya mencari keadilan berakhir penolakan.

Diketahui, PK tujuh terpidana kasus Vina terbagi dalam dua perkara. 

Perkara pertama teregister dengan nomor 198/PK/PID/2024 atas nama Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan