Senin, 29 September 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Update Penembakan Siswa SMK: Aipda Robig Tak Terima Dipecat, Keluarga Minta Nama Korban Dipulihkan

Aipda Robig tak terima mendapat sanksi PTDH dan mengajukan banding. Oknum Polrestabes Semarang tersebut menembak siswa SMK bernama Gamma hingga tewas.

ISTIMEWA via TribunJateng.com
Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda Robig Zaenudin (38), oknum Polrestabes Semarang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah meletuskan tembakan ke arah siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

Tembakan tersebut menewaskan korban bernama Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) dan melukai dua siswa SMKN 4 Semarang.

Dalam sidang etik yang digelar pada Senin (9/12/2024) lalu, Aipda Robig tak terima dipecat dari Polri dan mengajukan banding.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Aipda Robig masih menyusun dokumen pembelaan dan menyerahkannya ke sekretaris sidang kode etik. 

"Kami beri waktu ke Robig selama 21 hari untuk menyusun memori bandingnya," paparnya, Jumat (13/11/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Pihaknya belum mengetahui jadwal sidang banding Aipda Robig dan menyerahkan putusan ke hakim sidang.

"Nanti ada surat keputusan sendiri," tukasnya.

Kombes Pol Artanto juga tak mengetahui alasan Aipda Robig mengajukan banding.

"Dia (Aipda Robig) kondisi sehat di dalam tahanan Polda Jateng," terangnya.

Sementara itu, Ayah Gamma, Andi Prabowo, menceritakan anaknya aktif di organisasi sekolah dan bercita-cita menjadi anggota TNI.

"Tapi harapan itu pupus karena sekarang dia sudah tidak ada," bebernya.

Baca juga: Aipda Robig Banding Usai Dipecat Kasus Penembakam Siswa SMK, Ini Batas Waktu yang Diberi Polda

Ia meminta nama baik anaknya dipulihkan karena sempat disebut sebagai anggota gangster oleh kepolisian.

"Kami berharap ada permintaan maaf ke keluarga. Biar semua tahu bahwa dia bukan seorang gangster. Gamma orang baik. Kembalikan nama baik anak saya," tuturnya.

Keluarga berharap korban mendapat keadilan dalam kasus ini dan institusi Polri bertanggung jawab atas kematian Gamma.

Jalani Proses Pidana

Setelah mendapat sanksi PTDH, Aipda Robig Zaenudin menjalani proses pidana kasus penembakan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan