Sabtu, 4 Oktober 2025

Penjualan Bayi di Yogyakarta

Bidan Tanpa Izin Terjerat Kasus Perdagangan 66 Bayi di Yogyakarta

Dua bidan di Yogyakarta ditangkap dalam skandal perdagangan bayi. Temukan fakta lengkapnya!

Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi bayi dan (Kanan) Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). 

Yang lebih mengherankan, kedua tersangka bukanlah wajah baru dalam dunia kejahatan.

Mereka sebelumnya pernah terjerat kasus serupa dan menjalani hukuman di Lapas Wirogunan pada tahun 2020 dengan vonis selama 10 bulan.

Kini, mereka kembali beraksi dengan penjualan bayi, di mana salah satunya melibatkan penjualan bayi laki-laki di Bandung pada September 2024 dan bayi perempuan di Yogyakarta pada Desember 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dinkes Kota Yogyakarta Tegaskan 2 Bidan Tersangka TPPO 66 Bayi Tidak Punya Izin Praktik

( TribunJogja.com/Azka Ramadhan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved