Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: FK Unsri Buka Suara, Korban Sudah Buat Laporan

Seorang pria melakukan penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatra Selatan.

TribunSumsel.com
Dokter Koas FK Unsri Dianiaya oleh Pria Berbaju Merah di Cafe di Kota Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria melakukan penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), pada Rabu (11/12/2024).

Dekan FK Unsri, dr. Syarif Husin, menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut.

"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami," kata Syarif Husin, dilansir Tribun Sumsel, Kamis (12/12/2024). 

"Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan, kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus maupun di luar kampus," imbuhnya.

Saat ini pihak kampus telah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengindentifikasi permasalahan.

"Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan, tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik," terangnya.

Pihaknya juga telah memperoleh informasi bahwa korban telah melaporkan kejadian pemukulan itu kepada Polda Sumsel.

"Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan," ungkapnya.

Pihaknya, kata Syarif, mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang telah menerima laporan tersebut.

Ia berharap laporan itu dapat ditangani dengan baik, adil, dan transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat. 

"Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketenteraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi," katanya.

Baca juga: Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Ria Agustina Dokter Kecantikan Sarjana Perikanan

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan bahwa kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

"Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik."

"Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit," ujarnya.

Pernyataan Polisi

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, mengatakan korban sudah membuat laporan terkait kasus penganiayaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved