Agus Buntung dan Kasusnya
Fakta Baru Kasus Agus Buntung, Pemilik Homestay Pernah Lihat Wanita Menangis saat Keluar Kamar
Fakta baru kasus Agus Buntung. Pemilik homestay pernah lihat ada wanita menangis setelah keluar dari kamar.
Sebab, ada dua kelompok rentan dalam kasus ini, yakni kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.
Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan sebagai bagian dari perhatian dari pihak kepolisian, pihaknya menetapkan Agus sebagai tahanan rumah.
Ia mengatakan, penetapan Agus sebagai tahanan rumah juga salah satu alasannya karena fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas belum memenuhi.
"Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelasnya, Rabu (11/12/2024).
Selain itu, pihaknya juga belum berencana untuk menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Mengaku Hati-Hati dalam Menangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)(Kompas.com, Karnia Septia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.