Tampang Pria yang Tikam 3 Bocah di Deli Serdang, 2 Korban Balita Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun
Seorang pria bernama Rudi Sihaloho (41) diringku polisi setelah menikam tiga bocah anak tetangganya.
"TKP (pertama) di dekat rumah korban," kata Jama kepada Tribun Medan, Selasa (10/12/2024).
Setelah melakukan penusukan terhadap dua korban, pelaku mengejar satu korbannya lagi yang saat itu mencoba melarikan diri.
"Di situ (TKP kedua) ada warung. Entah kenapa warung itu tutup (saat kejadian), kalau buka mungkin ketahuan dan tidak terjadi kasus itu," sebutnya.
Jama menuturkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Pihaknya sedikit mengalami kesulitan lantaran tak banyak saksi dalam kasus ini.
"Kita masih pendalaman para saksi. Karena di sana lagi sepi (waktu kejadian), kebetulan karena tutup warungnya. Mungkin nanti ada keterangan tambahan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Rudi Sihaloho Tikam 3 Bocah Tetangga hingga 2 tewas, Sempat Kejar Satu Korban yang Kabur
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alfiansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.