Selasa, 7 Oktober 2025

Pengakuan Otak Penculikan IRT di Bandung, Sudah Nikah Siri dengan Korban, Jalin Hubungan Sejak 2014

Polrestabes Bandung menangkap empat tersangka kasus penculikan IRT di Antapani, Bandung. Otak penculikan sakit hati cintanya ditolak korban.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Foto Santi, ibu-ibu korban penculikan di Bandung, Jawa Barat dan (Kanan) Tampang para pelaku ditangkap petugas Resmob Polrestabes Bandung dan Resmob Polda jabar di Mapolrestabes Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) di Antapani, Bandung, Jawa Barat, terungkap.

Polisi menangkap empat tersangka di rumah mereka masing-masing pada Selasa (10/12/2024).

Otak penculikan bernama Donny Agusta merupakan teman korban, Santi (43).

Donny yang sakit hati karena cintanya ditolak mengajak tiga tersangka lain yakni Aris Supriatna, Tatang, dan Hariyanto.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan Donny menjanjikan uang Rp100 ribu kepada tiga tersangka lain agar membantu menculik Santi pada Minggu (8/12/2024) siang.

Ia menambahkan Donny saat ini belum menikah, sedangkan korban telah memiliki suami dan anak.

Berdasarkan pengakuan Donny, hubungan mereka sudah terjalin sejak tahun 2014.

"Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku ini memiliki hubungan dengan si korban."

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat menikah siri. Tetapi, hanya sebatas lisan belum dibuktikan dengan surat-surat," ungkapnya.

Keempat tersangka menyeret korban ke dalam mobil dan membawanya berputar-putar kota Bandung selama 8 jam.

Korban kemudian diturunkan di wilayah Pasir Impun dan diantarkan tukang ojek pulang ke rumah.

"Pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata api untuk menakuti korban."

Baca juga: Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Terancam 12 Tahun Penjara, Ternyata Gunakan Pistol Sungguhan

"Tapi, selama di dalam mobil para pelaku pun tak melakukan aksi kekerasan kepada korban, termasuk tak ada tindakan melakban mulut korban," tukasnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan Donny merupakan pengusaha dan karyawan swasta yang sudah lama mengenal korban.

Petugas kepolisian menangkap Donny di sebuah kontrakan di Jalan Arcamanik, Bandung.

"DAS membawa senjata api (diduga mainan), menodongkan ke korban, lalu memaksa korban masuk ke kendaraan," jelasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan seperti senjata api yang diduga mainan dan mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z-1227-VA warna abu-abu.

Awalnya Donny mengajak Aris menagih utang ke rumah korban di wilayah Antapani.

Baca juga: Penangkapan Pelaku Penculikan di Bandung: Senjata Api Mainan Terungkap

Aris kemudian menyewa mobil dan menyeret korban masuk ke mobil.

Sementara itu, tersangka Tatang berada di dalam mobil mendampingi Hariyanto yang membawa kendaraan.

"Pelaku ketiga, Hariyanto alias Ato, berperan membawa kendaraan atau sopir dan memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban."

"Dia juga diajak Donny dengan diimingi uang. Terakhir, Donny Agusta yang membawa senjata api mainan."

"Kemudian, menodongkan ke korban serta menarik dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil," bebernya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Donny Dalang Penculikan Ibu-ibu di Bandung Gegara Cinta Ditolak, Bayar Pelaku Lain Rp 100 Ribu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nandri Priatama/Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved