Nasib Mahasiswa Beri Miras ke Penjual Pentol hingga Sempoyongan di Ambon, Berurusan dengan Polisi
Seorang mahasiswa di Ambon berurusan dengan polisi setelah beri miras ke penjual pentol. Simak kronologinya!
TRIBUNNEWS.COM, Ambon - Seorang mahasiswa berinisial Johnsef Ihalauw (21) terlibat masalah hukum setelah memberikan minuman keras kepada seorang penjual pentolan di Ambon.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, di RT 02 RW 04 Kayu Putih, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial setelah penjual pentolan, Andre, terlihat pulang sambil mendorong gerobaknya dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Sirimau, Iptu Fahrul Sabru Sulthan, menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.39 WIT, Johnsef memberikan dua gelas bir dan dua gelas sopi kepada Andre.
Akibatnya, Andre mengalami pusing dan kembali ke arah Kota dalam keadaan sempoyongan.
Keduanya kemudian dipanggil ke Mapolsek Sirimau pada Jumat, 6 Desember 2024, untuk dimintai keterangan.
Menurut Kapolsek, Andre tidak mempersoalkan kejadian tersebut, sehingga masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Viral Video Pedagang Pentol di Ambon Dicekoki Miras oleh Mahasiswa di Jalan, Korban Sempoyongan
Tindakan Kepolisian
Kapolsek menegaskan bahwa Johnsef telah mendapatkan pembinaan dan teguran keras dari aparat kepolisian.
"Kami memberikan pembinaan serta teguran berupa sanksi kepada Johnsef dan meminta dia untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa Andre dirawat di rumah sakit.
"Setelah kami lakukan mediasi dan meminta keterangan dari para saksi, informasi tersebut tidaklah benar. Korban tidak sampai dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Hendak Nyalakan Mesin Air, Penjual Pentol Goreng Tewas Tersetrum di Ponorogo
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
"Selalu konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut," tambahnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan dampak dari minuman keras dan perlunya saling menghormati dalam interaksi sosial.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pelaku Pemberi Miras ke Penjual Pentolan di Ambon Dipanggil Polisi, Ternyata Masih Mahasiswa
(TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.