Kondisi Bocah 12 Tahun di Boyolali yang Dianiaya Pak RT, Alami Penyumbatan Pembuluh Darah
Diduga maling celana dalam milik tetangga, bocah 12 tahun dihakimi warga, kuku jarinya dicabut dan dipukuli hingga alami penyumbatan pembuluh darah
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, korban alami patah hidung hingga penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang.
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya kepada TribunSolo.com.
Kini korban dirawat di RS Moewardi Solo, Jawa Tengah dan kasus penganiayaan juga sudah dilaporkan ke Polres Boyolali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto mengonfirmasi kasus ini.
Ia menuturkan, saat ini pihak Polres Boyolali tengah melakukan penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Arif.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Pak RT di Boyolali Dilaporkan Polisi, Disebut Aniaya Bocah Diduga Curi Celana Dalam
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.