Agus Buntung dan Kasusnya
Meski Tak Punya Lengan, Agus Buntung Disebut Produktif, Buka Pintu Homestay Pakai Gigi dan Mulut
Tersangka pelecehan, Agus Buntung, disebut produktif meskipun tak punya lengan. Ia bisa membuka pintu homestay menggunakan gigi dan mulut.
Rusdin mengungkapkan Agus menawari korban untuk melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan.
Tetapi, korban mendapat ancaman dari Agus, meski menolak melakukan ritual tersebut.
"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.
Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus Buntung.
Tiba di homestay, Agus Buntung memaksa korban untuk membayar biaya kamar.
Baca juga: Pemilik Homestay Akui Kerap Lihat Agus Buntung Bawa Perempuan Berbeda, 5 Wanita Selama 2024
Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus Buntung juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.
"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.
Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.
"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.
Korban Agus Buntung Diduga Mencapai 13 Orang
Sementara itu, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mengungkapkan korban pelecehan Agus Buntung mencapai 13 orang.
Tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Untuk korban di bawah umur, pihak KDD NTB akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dari Kota Mataram dan Lombok Barat.
"Untuk korban anak, kami kerja sama dengan Lembaga Perlindugan Anak Kota Mataram. Untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," jelas Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, Rabu.
Meski demikian, dari belasan korban itu, baru lima orang yang masuk berkas perkara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.