Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Malapraktik: Ibu dan Anak Meninggal di RSU Sylvani Binjai

Tragedi di RSU Sylvani Binjai: ibu dan anak meninggal diduga akibat malapraktik.

minnlawyer.com
Ilustrasi. -- Tragedi di RSU Sylvani Binjai, ibu dan anak meninggal diduga akibat malapraktik. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami, Indra Buana Putra (31), menggugat Rumah Sakit Umum Sylvani Binjai, Sumatra Utara dan empat dokter terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan kematian istrinya, Putri Afriliza (31), dan anak ketiga mereka.

Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa, (17/9/2024).

Menurut kuasa hukum korban, Risma Situmorang, almarhumah Putri merupakan pasien rutin dr. Sugianto, seorang spesialis obstetri dan ginekologi.

Selama kehamilan, Putri rutin berkonsultasi, namun dr. Sugianto tidak pernah membuat jadwal konsultasi yang teratur.

Saat kehamilan memasuki usia delapan bulan, hasil USG menunjukkan bayi dalam kandungan sungsang.

Dr. Sugianto menyarankan agar Putri melakukan sujud untuk mengatasi posisi bayi.

Pada 16 September 2024, Putri merasakan kontraksi dan dibawa ke RSU Sylvani, namun tidak ada dokter kandungan yang tersedia.

Keluarga kemudian mencari dokter di sekitar rumah sakit sebelum kembali ke RSU Sylvani pada Selasa (17/9/2024) dini hari.

Di sana, Putri ditangani oleh dokter jaga, dr. Siti Fatimah, yang menyatakan detak jantung bayi tidak ada.

Risma menjelaskan tidak ada penanganan medis yang memadai hingga dr. Faisal Fahmi tiba sekitar pukul 05.30 WIB.

Meskipun antibiotik diberikan, Putri mengalami pendarahan setelahnya.

Baca juga: Ibu Hamil dan Bayinya Tewas di RSU Sylvani Binjai Sumut, Korban Disuruh Sujud Karena Bayi Sungsang

"Dari pukul 2 tidak ada penanganan, tidak ada pertolongan kepada janin, gawat janin namanya secara medis. Saat itu sebelum datang (dr Faisal Fahmi), dikasih antibiotik setelah komunikasi melalui sambungan telepon."

"Sesaat setelah diminum antibiotik, almarhumah pendarahan di kamar mandi. Nah lalu datang dr Faisal, diputuskan segera operasi," ujar Risma di Pengadilan Negeri Binjai, Kamis (5/12/2024).

Operasi darurat dilakukan, tetapi bayi sudah dalam keadaan meninggal.

Putri juga dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.00 WIB setelah upaya pemompaan jantung gagal.

Tuntutan Hukum

Indra Buana menggugat RSU Sylvani, dr. Sugianto, dr. Faisal Fahmi, dr. Siti Fatimah, dan dr. Abraham Darajatun Siregar dengan total tuntutan ganti rugi mencapai Rp 511.650.000 untuk kerugian materiil dan Rp 100 miliar untuk kerugian immateril.

Risma menilai ada kejanggalan dalam penanganan yang dilakukan oleh RSU Sylvani, termasuk keterlambatan dalam penyediaan darah dan tidak adanya penanganan sesuai standar operasional prosedur.

"Ada dugaan malapraktik, kesalahan penanganan gak sesuai SOP, tidak ada aturan rumah sakit, hospital by law, terlambat memberi darah, kesalahan memberi obat, itu namanya malapraktik."

"Tapi apapun itu, semua masih berproses. Kami sudah memberi kesempatan untuk mediasi, kami undang klarifikasi, tapi tidak ada tanggapan dokter dan rumah sakit," tutur Risma.

Tanggapan RSU Sylvani

Kuasa hukum RSU Sylvani, Yusfansyah Dodi, membantah tudingan tersebut, menyatakan rumah sakit telah mengikuti SOP yang berlaku.

"Tidak benar, kita sudah melakukan sesuai SOP. Artinya namanya gugatan, boleh saja, yang pasti kita sesuai dengan SOP."

"Masalah meninggal, umur gak tau, pelayanan sudah lakukan dengan semaksimal mungkin," ujarnya.

Mengenai ketersediaan darah, ia menjelaskan bahwa RSU Sylvani adalah tipe E yang tidak memiliki bank darah sendiri, dan tergantung pada PMI dan RSUD Djoelham.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu dan Anak Tewas Diduga Korban Malapraktik di Rumah Sakit Umum Sylvani Binjai, Ini Kronologinya

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved