Senin, 29 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Sudah Dicopot, Aipda AM Akhirnya Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta kepada Guru Supriyani

Aipda AM mengakui pernah meminta uang puluhan juta kepada guru Supriyani dan keluarganya.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
Apriliana Suriyanti/Tribun Sultra
Supriyani dan pengacaranya Andri Darmawan. Aipda AM mengakui pernah meminta uang puluhan juta kepada guru Supriyani dan keluarganya. 

Dia mengungkapkan Ipda MI juga sudah mengakui uang Rp 2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.

"Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," kata Sholeh.

Pencopotan 

Sebelumnya, Aipda AM dan Ipda MI dicopot setelah diduga meminta uang dalam kasus Supriyani.

Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sultra yang beredar hari Senin (11/11/2024).

Dari surat telegram tersebut, Ipda MI dimutasi sebagai perwira utama (pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Baca juga: Kasus Pemerasan Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito Ipda Idris Akui Terima Rp 2 Juta Untuk Beli Semen

Pengganti Ipda MI adalah Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Baito.

Sementara itu, pengganti Aipda AM adalah Aiptu Indriyanto. Indriyanto sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," kata AKBP Febry Sam mengonfirmasinya, Senin (11/11/2024).

Menurut Febry, keduanya dicopot untuk menenangkan situasi di tengah masyarakat karena keduanya disebut terlibat dari kasus Supriyani.

"Jadi ini cooling down saja, sekarang jabatan mereka sudah kami ganti," katanya.

Sementara itu, terkait pencopotan Ipda MI dan Aipda AM apakah terbukti melanggar etik usai terindikasi meminta uang Rp2juta kepada Supriyani.

Sebelumnya, Ipda MI dan Aipda AM menjalani pemeriksaan di Propam Polda karena terindikasi meminta uang Rp2 juta agar tidak menahan Supriyani.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan dua personel polisi dari hasil tim internal yang dibentuk polda.

Tim internal sudah memeriksa 7 personel polisi, yakni 4 dari polres dan 3 dari polsek Baito.

"7 personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," kata Iis saat diwawancarai, Selasa (05/11/2024).

Iis menyampaikan dari keterangan 7 personel, dua anggota dilanjutkan pemeriksaan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta ke Supriyani dan Keluarga

(Tribunnews/Febri/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan