Kamis, 2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Agus Buntung Diduga Lebih dari Satu, 3 Korban di Bawah Umur Alami Trauma

Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mendapat pengaduan dari tiga anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Agus pria disabilitas

Penulis: Faisal Mohay
dok.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. 

Mereka menyatakan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan Agus terhadap dua mahasiswi.

Selain itu, hasil visum korban menunjukkan adanya luka lecet akibat hubungan badan.

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," bebernya, Minggu (1/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, Agus dinyatakan terpengaruh minuman keras dan melakukan rudapaksa untuk balas dendam atas bullying yang diterimanya.

"Kondisi tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," imbuhnya.

Baca juga: Pemilik Homestay Akui Kerap Lihat Agus Buntung Bawa Perempuan Berbeda, 5 Wanita Selama 2024

Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan rudapaksa lantaran kondisi korban lemah.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," tandasnya.

Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.

Ia dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul KDD NTB Ungkap 3 Korban Anak di Bwah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Disabilitas di Mataram

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved