Selasa, 7 Oktober 2025

Kisah Horor Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Banten: Minum Obat Aborsi Nyaris Mati

Buntut dari kasus pencabulan tersebut sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Editor: willy Widianto
Tribun Banten/Engkos Kosasih
Buntut dari kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (1/12/2024). Warga juga merusak rumah ustaz berinisial K (42) dan membakar gazebo di lingkungan pondok pesantren. 

SL menyebut sebelum dipijat, ia diminta untuk meminum ragi, jamu dan nanas muda.  "Habis minum itu saya panas dingin kayak mau mati, habis itu muntah-muntah, saya dimarahi sama pelaku jangan muntah. Pada akhirnya keluarlah itu si janin yang membuang janin saya enggak tahu siapa," ucapnya.

Baca juga: Upaya Venna Melinda Tiga Kali Gugat Cerai Ferry Irawan Akhirnya Membuahkan Hasil

Saat ini K telah diamankan di Mako Polres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Oknum ustaz sekaligus pimpinan Ponpes di Cikande, Serang, Banten berinisial K (42). K sudah mencabuli santriwati hingga hamil.
Oknum ustaz sekaligus pimpinan Ponpes di Cikande, Serang, Banten berinisial K (42). K sudah mencabuli santriwati hingga hamil. (Doc Polisi)

Selain SL, ada santriwati berinisial SP (18) dan M (22) yang juga menjadi korban nafsu birahi K.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, SP dan M dicabuli sejak tahun 2021-2022 sebanyak 4-5 kali. Sedangkan SL digauli pada tahun 2023, sebanyak 3 kali hingga dia hamil.

"Untuk korban ada 3 pengakuannya (Pelaku) ada yang dua kali, ada yang tiga kali dan ada yang sampai hamil, sempat juga dilakukan aborsi oleh inisial K," kata Sanggrayugo di Polres Serang, Banten.

Sanggrayugo mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan dengan modus minta dibuatkan kopi, dipijat dan pengobatan.

Lanjut dia, para korban berani melaporkan hal tersebut pada Minggu kemarin.  "Orang tuanya tidak terima hingga membuat laporan ke Polres Serang," katanya.

Buntut dari kasus pencabulan tersebut sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (1/12/2024). Warga juga merusak rumah ustaz berinisial K (42) dan membakar gazebo di lingkungan pondok pesantren.

Baca juga: Hadapi Tantangan Perubahan Pasar, Ini Strategi BRI Perkuat Inovasi di Transformasi Digital Perbankan

Kepala Desa Gembor Udik, Arsad mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Minggu pukul 13.00 WIB.  Saat itu, warga berbondong-bondong mendatangi kediaman K di lingkungan pondok pesantren.

"Iya tadi siang kejadiannya. Saya juga melakukan pengamanan di lokasi," kata Arsad melalui sambungan telepon.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved