Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Senjata Air Gun yang Digunakan untuk Menembak Guru di Jepara
Untuk pendorong Air gun menggunakan karbon dioksida (CO2), sedangkan airsoft gun menggunakan gering gas atau propana.
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunjateng/Tito Isna Utama
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa saat ditemui di Mapolres Jepara.
Sementara air gun tidak memiliki regulasi khusus yang mengatur penggunaannya dan dilarang.
Dampak tembakan, peluru airsoft gun yang mengenai orang hanya akan membuat bentol dan tidak sampai berdarah, sedangkan peluru air gun bisa masuk ke dalam tubuh. (Ito)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Pelaku Penembakan Guru di Jepara Bawa Senjata Api, Dibeli Onlie dan Tak Berizin
Sumber: Tribun Jateng
Baca Juga
Trump Kembali Beri Karpet Merah ke Israel, Usul Penjualan Senjata Jumbo Rp 106 Triliun |
![]() |
---|
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Tragedi Kos Glogor Carik Denpasar, Pengamen Asal Palembang Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.302: Denmark Beli Senjata Presisi Cegah Ancaman Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.