Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Nasib AKP Dadang Buntut Tembak Mati AKP Ulil, Menko Polkam Budi Gunawan: Hukuman Seberat-beratnya

Menko Polkam, Budi Gunawan, memastikan AKP Dadang Iskandar bakal dihukum seberat-beratnya buntut penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil.

TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024) - Menko Polkam, Budi Gunawan, memastikan AKP Dadang Iskandar bakal dihukum seberat-beratnya buntut penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil. 

AKP Dadang menembak dua kali AKP Ryanto hingga mengenai bagian wajah korban.

Setelah menembak rekannya, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Akibat perbuatannya, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rumah Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembaki, Kompolnas Beri Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPadang.com/Wahyu Bahar/Rezi Azwar, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan