Selasa, 30 September 2025

OTT KPK di Bengkulu

Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Kritik KPK, Soroti Proses Pemeriksaan Menjelang Pilkada

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah meluapkan kekecewaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak diperbolehkan mendampingi saat klien

Editor: Suut Amdani
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah saat berdiskusi dengan pihak kepolisian agar diperkenankan masuk untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. 

Aizan meminta Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam, dan DPR RI untuk segera turun tangan. Ia menuding ada tindakan tidak wajar yang dilakukan penyidik terhadap Rohidin Mersyah.

"Kami minta KPK diusut. Proses seperti ini tidak bisa dibiarkan karena mencederai demokrasi," katanya.

Dengan pemeriksaan ini, tim kuasa hukum Rohidin menilai bahwa kredibilitas KPK perlu diawasi agar hukum tidak digunakan sebagai alat politik, khususnya saat momentum penting seperti Pilkada. (Aghisty Firan Marenza)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tim Kuasa Hukum Geram, Usai Dilarang Dampingi Rohidin Mersyah Saat Diperiksa KPK Terkait OTT

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved