Rumah Wartawan Dibakar
Sidang Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Digelar Besok, Bagaimana Status Hukum Koptu HB?
Pengadilan Negeri Kabanjahe akan menggelar sidang kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu
Dengan diberikannya kuasa, LBH Medan dan Eva melaporkan kejadian yang menimpa keluarganya ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Pasca pelaporan tersebut polda sumut kembali menangkap 1 orang pelaku yang disampaikan pihak polda sebagai orang yang memerintah 2 pelaku lainya untuk membakar rumah Rico.
Pasca ditangkapnya 3 Tersangka polda sumut dan polres tanah Karo melakukan rekonstruksi, dimana tiga adegan awal rekonstruksi menggambarkan secara jelas dan tegas jika Koptu HB menemui tersangka Bebas Ginting dan menunjukkan pemberitaan yang dibuat oleh RSP.
Serta dalam adegan tersebut jelas ada peran dan perintah Koptu HB kepada tersangka bilang untuk segera menjumpai Rico terkait pemberitaan yang dibuat Rico terhadap Koptu HB dan kesatuannya.
Hal tersebut jelas menjadi menunjukkan dugaan adanya keterlibatan Koptu HB terkait matinya Rico dan tiga orang keluarganya.
Pasca kejadian tersebut Eva dan LBH Medan juga telah melaporkan adanya dugaan keterlibatan Koptu HB ke PuspomAD, Komnas, KPAI di Jakarta. Serta membuat laporan di Pomdam I/BB. Yang hingga saat ini masih dalam penyidikan.
Tetapi sampai saat ini POMDAM I/BB menyatakan belum memeriksa Koptu HB sebagai tersangka bahkan tidak memeriksa tiga tersangka sipil yang menjadi eksekutor sama sekali.
Hal Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum bahkan menunjukkan praktek impunitas dari POMDAM I/BB yang tidak melakukan upaya apapun dalam mengungkap keterlibatan Oknum TNI tersebut.
Baca juga: Update Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: LBH Medan Ungkap Chat Koptu HB dengan Pimpred Tribata TV
Eva, LBH Medan dan team KKJ secara tegas mengatakan 3 tersangka hanyalah by order. Maka Eva, LBH Medan dan KKJ menduga koptu HB terlibat atas Matinya Rico dan keluarganya.
Hal tersebut bukan tanpa alasa dimana penyebab matinya Rico dan keluarganya kerena adanya pemberitaan yang secara terus menerus terkait kepemilikan lokasi judi tembak ikan yang diduga milik Koptu HB. (*)
Pengadilan Negeri Kabanjahe
pembakaran
rumah wartawan
Rico Sempurna Pasaribu
LBH Medan
Koptu HB
Kodam I Bukit Barisan
Puspom TNI AD (Puspomad)
Rumah Wartawan Dibakar
Fakta Baru Kasus Terbakarnya Wartawan di Sumatra Utara, Bukti Chat Oknum TNI Dibongkar |
---|
Koptu HB Diduga jadi Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KSAD Tak akan Lindungi Pelaku |
---|
Puspom TNI Proses Laporan Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo, Kini Dalam Penyelidikan |
---|
Jenderal Maruli Tak Akan Lindungi Anggota Jika Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Rugi Saya |
---|
Foto-foto Rekonstruksi Pembakaran Rumah Jurnalis di Sumatera Utara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.