Polisi Tembak Polisi
Isu AKP Dadang Iskandar Punya Gangguan Mental, Polda Sumbar Bantah, Singgung Tes Urine
Polda Sumbar membantah isu yang mengatakan AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan jiwa.
|
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan - Polda Sumbar membantah isu yang mengatakan AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan jiwa.
Akibat perbuatannya, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
Sementara, jenazah AKP Ryanto sudah tiba di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu pukul 1.10 WIB.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Tes Urine Tersangka Penembak AKP Ryanto Ulil Anshar: Hasilnya Negatif Narkoba
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPadang.com/Rezi Azwar/Wahyu Bahar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.