Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Profil Irjen Pol Suharyono, Kapolda Sumbar Perintahkan AKP Ulil Ryanto Bongkar Kasus Galian C

Berikut profil dari Irjen Pol Suharyono, Kapolda Sumbar yang beri perintah AKP Ulil Ryanto Anshari untuk bongkar kasus galian C tanpa izin.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Irjen Pol Suharyono, Kapolda Sumbar dan (Kanan) AKP Ulil yang tewas ditembak rekan sesama polisi diduga karena bongkar kasus galian C. 

Suami dari Ny Iis Suharyono itu bahkan menjadi lulusan terbaik di angkatannya sehingga menerima penghargaan Adhi Makayasa.

Suharyono kini memiliki pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), pangkat perwira tinggi kedua di Kepolisian Republik Indonesia.

Tanda kepangkatan Irjen Pol adalah dua bintang di pundak seragam.

Irjen Pol Suharyono juga mempunyai gelar akademis Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Sarjana Hukum (S.H.).

Baca juga: Sosok AKP Ulil Ryanto: Sangat Baik dan Baru Diapresiasi Kapolda Sumbar Usai Berantas Tambang Ilegal

Perjalanan karier

Irjen Pol Suharyono pernah menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin pada tahun 2012.

Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirintelkam Polda Kepri (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri (2015) dan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN) (2017).

Pada tahun 2020, di ditugaskan untuk menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di OJK.

Kemudian, pada tahun 2022, Irjen Pol Suharyono dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi Kapolda Sumbar.

Dia mulai menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 14 Oktober 2022 hingga sekarang.

Irjen Pol Suharyono menggantikan posisi Irjen Teddy Minahasa Putra.

Baca juga: Paman AKP Ryanto Ulil Mengira Ponakannya Bertugas di Jateng, Baru Tahu di Sumatera usai Penembakan

Harta kekayaan

Profil Irjen Pol. Suharyono, Kapolda Sumatera Barat
Profil Irjen Pol. Suharyono, Kapolda Sumatera Barat (Dok. Polres Pasaman)

Irjen Pol Suharyono diketahui memiliki harta kekayaan Rp 7.157.191.213.

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 9 Maret 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah dan Bangunan Rp. 4.985.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 380 M2/200 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 4.320.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved