Selasa, 30 September 2025

Profil dan Sosok

Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd.

Herry Ario Naap adalah adalah anak dari pasangan Dominggus Naap dan Elisabeth Marandof.

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Suci BangunDS
Tribun Papua
Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd. 

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.455.400.851

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.455.400.851

Baca juga: BREAKING NEWS: Herry Ario Naap Calon Bupati Biak Numfor Diamankan Polisi, Apa Kasusnya?

Kasus

Tersangka Kasus Kekerasan Seksual 

HAN, mantan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua ditangkap polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap remaja berusia 18 tahun.

HAN juga merupakan calon Bupati Biak Numfor dalam Pilkada 2024 ini. 

Kombes Ahmad Fauzi mengatakan, tiga alat bukti telah dipegang polisi.

Korban adalah remaja yang baru tamat dari SMA di Biak Numfor.

Pemeriksaan akan berlanjut untuk memastikan apakah masih ada korban lain seperti yang disebutkan dalam laporan Kepolisian Resor Biak Numfor.

HAN ditangkap di kediamannya di Biak Numfor dan langsung diterbangkan ke Jayapura.

HAN tiba di Mapolda Papua, di Kota Jayapura sekitar pukul 10.41 WIT.

Kasat Reskrim Polres Biak, Iptu Tantu Usman, menyebut HAN dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR, pada 9 November 2024. 

Pantauan Tribun-Papua.com, HAN mengenakan kaus oblong (tanpa krah) warna merah dengan celana pendek dan tangan terborgol. 

Dia mendapatkan pengawalan ketat petugas Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua yang berada di Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 8 Bayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Begitu tiba di Mapolda Papua, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dir Reskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan. 

(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih, Tribun-Papua.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan