Guru Supriyani Dipidanakan
Guru Supriyani Ikut Seleksi PPPK Online Hari Ini di Kendari
Guru honorer Supriyani mengikuti seleksi PPPK 2024. Supriyani kini menanti vonis terkait penganiayaan muridnya, seorang anak polisi.
TRIBUNEWS.COM, KENDARI - Guru honorer Supriyani mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 hari ini, Rabu (20/11/2024).
Guru honorer di Sekolah Dasar Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara itu didakwa telah menganiaya atau melakukan kekerasan fisik kepada muridnya yang masih kelas 1 SD.
Korban anak polisi, Aipda WH, Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Kepolisian Sektor atau Kanit Intelkam Polsek Baito.
Baca juga: Supriyani Ikut Tes PPPK setelah 16 Tahun jadi Guru Honorer, Bersiap Laporkan Aipda WH
Vonis hakim akan dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan, pekan depan, tepatnya Senin (25/11/2024).
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan meski tersandung kasus tersebut, namun Supriyani juga tetap melanjutkan impiannya agar bisa tercover sebagai PPPK setelah mengabdi selama 16 tahun.
Supriyani akan menjalani seleksi PPPK setelah mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seleksi PPPK secara online akan dijalani Supriyani di Kota Kendari, Sultra.
"Di Kendari tesnya. Via online ji," kata Andri dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (19/11/2024).
Andri mengatakan Supriyani mendapat dukungan dari suami dan keluarganya, yang akan mendampingi Supriyani mengikuti seleksi PPPK tersebut.
Harapan Supriyani
Diketahui, Supriyani saat ini tengah menanti vonis hakim, atas kasus dugaan penganiayaan murid SD yang dituduhkan kepada dirinya.
Sudah 9 kali Supriyani menjalani sidang di PN Andoolo.
Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Lalu sidang pembacaan eksepsi, putusan sela hakim, pemeriksaan saksi-saksi baik dari JPU maupun kuasa hukum terdakwa.
Hingga terkahir yang dijalani Supriyani, yakni pembacaan pleidoi atau pembelaan terdakwa dilanjutkan jawaban JPU pada Kamis, 14 November 2024.
Baca juga: Nasib Aipda Wibowo Hasyim Kini Terbalik di Kasus Guru Supriyani, Siap-siap Dilaporkan Balik
Ditemui usai sidang terakhir jelang putusan, guru Supriyani pun menyampaikan harapannya.
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.