Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

Sosok Lex Wu Berani Tantang Duel Ivan Sugianto, Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

Berikut sosok Lex Wu yang berani tantang duel Ivan Sugianto., pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Lex Wu dan (Kanan) Ivan Sugianto. Lex Wu secara terang-terangan tantang duel Ivan Sugianto buntut kasus paksa siswa sujud minta maaf dan menggonggong. 

Lembaga swadaya masyarakat ini didirikan pada Rabu, 17 November 2010 silam.

Pasti Indonesia adalah perkumpulan masyarakat sipil yang terlembagakan secara resmi dengan bentuk perhimpunan yang didirikan secara swadaya tanpa melibatkan keterlibatan donor-donor asing manapun.

Pasti Indonesia juga dikelola oleh para pegiat kemanusiaan dan aktivis pro-demokrasi.

Baca juga: Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam

Mereka memiliki cita-cita untuk mendirikan sebuah gerakan masyarakat sipil yang tidak lagi mengadopsi kegagalan-kegagalan maupun eksklusivisme sistem Non Government Organization (NGO).

Lex Wu juga merupakan pimpinan redaksi Mata Angin News Multimedia.

Media online ini di bawah naungan PT Madavika Multimedia Nusantara.

Di media sosial, Lex Wu memiliki pengikut mencapai 40,1 ribu di akun X (Twitter).

Ia aktif menyuarakan dan mengawal kasus Ivan sejak awal muncul di publik.

Update kasus Ivan Sugianto

Kasus pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto paksa siswa SMA sujud minta maaf dan menggonggong, memasuki babak baru.

Ivan Sugianto sudah ditangkap tim PPA dan Jatanras Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11) sore.

Sekitar pukul 16.00 WIB, saat Ivan Sugianto hendak meninggalkan kota.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan penangkapan yang bersangkutan.

“Setelah gelar perkara, IV resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara tegas di Bandara Juanda sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kombes Dirmanto, dikutip dari Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (15/11/2024).

Dirmanto melanjutkan, pihaknya sebelumnya sudah memeriksa total 19 saksi, termasuk 11 saksi yang diperiksa hingga Kamis sore.

Baca juga: Klarifikasi Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh soal Foto Viral Bersama Ivan Sugianto

Sementara nasib Ivan Sugianto sudah diamankan di Gedung PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved