Selasa, 30 September 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

Nasib Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Rekening Diblokir PPATK

Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, yang memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong, telah diamankan pihak kepolisian, Kamis (14/11/2024).

Ist
Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, yang memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong, telah diamankan pihak kepolisian, Kamis (14/11/2024). 

Kasus ini bermula saat EN mengejek rambut anak Ivan, EL, saat keduanya bertanding basket.

Sebagai informasi, EN dan EL berasal dari sekolah berbeda.

Buntut kejadian itu, EL bersama sejumlah pria dewasa, termasuk Ivan, mendatangi sekolah EN pada 21 Oktober 2024.

Saat itulah, Ivan kemudian membentak EN dan meminta korban meminta maaf karena telah mengejek EL.

Tak berhenti sampai di situ, Ivan meminta EN bersujud dan menggonggong.

Baca juga: Siswa SMA Korban Arogansi Tersangka Ivan Sugianto Alami Trauma, Polisi Beri Pendampingan

"Kejadiannya di tenda-tenda itu (depan sekolah). Iya (disuruh menggonggong). Kejadiannya pas pulang sekolah, tapi tepatnya kurang tahu," ungkap petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/11/2024).

Pihak guru, petugas keamanan, dan Bhabinkamtibnas kemudian mendatangi lokasi kejadian karena mengetahui ada keributan.

Mereka berniat meredam amarah Ivan yang masih membentak EN.

Kasus berlanjut dengan guru SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, atas nama sekolah, membuat laporan ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Meski demikian, pihak sekolah enggan berkomentar lebih jauh mengenai laporan tersebut.

"Kami diwakili penasihat hukum. Silakan langsung hubungi Pak Sudiman Sidabuke selaku penasihat hukum kami," jelas Humas SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Robi Dharmawa, Rabu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan adanya laporan dari pihak sekolah terkait peristiwa intimidasi itu.

Saat ini, penyidik tengah melakukan proses pendalaman.

"Pihak sekolah terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman," ujar dia, Rabu.

Sementara itu, pihak keluarga korban diketahui tak ingin melanjutkan kasus intimidasi yang dialami anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan