Senin, 6 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Profil Ujang Sutisna, Kepala Kejari Konawe Selatan Tuntut Bebas Guru Supriyani, Hartanya Rp 729 Juta

Berikut profil Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna yang tuntut bebas Guru honorer Supriyani dalam kasus dugaan penganiayaan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ujang Sutisna, Kepala Kejari Konawe Selatan dan (Kanan) Guru Supriyani yang dituding menganiaya muridnya. 

1. Motor, Suzuki Suzuki 70 Tahun 1973, Hasil Sendiri Rp. 4.500.000

2. Motor, Vespa P 200 Xe Spartan Tahun 1985, Hasil Sendiri Rp. 14.000.000

3. Motor, Yamaha V 80 Tahun 1982, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 17.160.000

Baca juga: Marak Kasus Kriminalisasi Guru Termasuk Kasus Supriyani, Gibran Dorong Adanya UU Perlindungan Guru

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 105.624.500

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. 317.000.000

Total Harta Kekayaan Rp. 729.284.500

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul LENGKAP Tuntutan Jaksa dalam Sidang Penuntutan Guru Supriyani di Konawe Selatan, Lepaskan Terdakwa

(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved