Bos Skincare Ilegal di Gorontalo Sewot Jadi Tahanan, Buka Suara Sudah Sogok 3 Lembaga Amankan Kasus
Elis, pemilik Ebudo, produk skincare ilegal, mengaku menggelontorkan Rp 130 juta agar proses hukum kasus yang menjeratnya dihentikan.
Lantas bagaimana dengan pengakuan Elis yang mengklaim sudah menyogok tiga lembaga yang telah disebutkan? Berikut bantahan tiga lembaga tersebut:
BPOM Gorontalo
Kepala BPOM Gorontalo, Stephanus Simon Sesa, membantah tegas tuduhan bahwa pihak BPOM Gorontalo menerima sejumlah uang dari seorang oknum bernama "Iki" terkait penanganan kasus kosmetik ilegal.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tim kami tidak tahu menahu mengenai hal tersebut dan sama sekali tidak terlibat dalam tindakan seperti itu,” ujar Stephanus Simon Sesa.
“Secara informal, kami sudah sampaikan bahwa BPOM Gorontalo berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus yang kami tangani dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi." tambahnya
Stephanus menambahkan bahwa pernyataan ini sekaligus menjadi tanggapan resmi BPOM Gorontalo atas tuduhan yang beredar.
"Semoga dengan klarifikasi ini, masyarakat semakin memahami bahwa BPOM Gorontalo tetap menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa adanya praktik yang melanggar etika dan hukum," ujarnya.
BPOM Gorontalo berharap agar klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen BPOM dalam menjalankan tugas secara profesional.
Kejati Gorontalo
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menyampaikan klarifikasi tegas terkait tuduhan bahwa pihaknya menerima sejumlah uang dari oknum bernama "Iki" dalam kasus kosmetik ilegal milik owner Ebudo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar, pihak Kejati Gorontalo maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo sama sekali tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun terkait kasus ini,” ujar Dadang.
“Kasusnya tetap berjalan sesuai prosedur, dan tidak ada penerimaan uang,” tambahnya.
Dadang juga membantah adanya pengembalian uang senilai Rp 30 juta, seperti yang disebutkan dalam rumor.
“Kami tidak pernah menerima uang itu, jadi tidak mungkin ada pengembalian. Informasi tersebut sepenuhnya tidak berdasar,” tegasnya.
Sumber: Tribun Gorontalo
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral, Anak Eks Bupati Pernah Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 |
![]() |
---|
Viral DPRD Gorontalo Sesumbar Ingin Habiskan Uang Negara Bareng Hugel, Wahyudin Moridu Minta Maaf |
![]() |
---|
Personel Satbrimob Polda Gorontalo Dukung Fasilitas Belajar Mengaji di Mushola Isimu Utara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Gorontalo Besok, Jumat 19 September 2025: Dominan Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.