Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Menangis di Depan Hakim, Supriyani Akui Sudah Minta Maaf 5 Kali kepada Aipda WH, Ungkap Alasannya

Guru honorer Supriyani mengatakan sudah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF, yang menjadi orang tua muridnya.

Tribun Sultra
(Kiri) guru Supriyani menangis saat persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan, Kamis, (7/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani mengaku sudah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF, yang menjadi orang tua muridnya.

Pengakuan Supriyani disampaikan di depan hakim Pengadilan Negeri (PN) PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam sidang lanjutan kasusnya pada hari Kamis, (7/11/2024).

Menurut Supriyani, permintaan maaf itu disampaikannya setiap bertemu dengan keluarga korban dalam momen mediasi sebelum kasus disidangkan.

"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," kata Supriyani dikutip dari Tribun Sultra.

Dia menyebut permintaan maaf itu bukanlah permintaan maaf karena mengakui kesalahan seperti yang dituduhkan kepadanya, yakni menganiaya anak didiknya.

Kata Supriyani, permintaan maaf itu disampaikan agar kasus dugaan penganiayaan itu bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," kata dia menjelaskan.

Guru Supriyani usai menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2024).
Guru Supriyani usai menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2024). (TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari)

Dia mengklaim tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan selama menjadi guru honorer.

"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," kata Supriyani.

Supriyani berujar meski dia sudah meminta maaf kepada keluarga korban, Aipda WH mengatakan bakal tetap memenjarakan guru itu karena menolak mengakui kesalahannya.

Hal itu disampaikan saat mediasi pertama hingga pertemuan kelima sebelum dia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Baca juga: Buntut Panjang Kasus Guru Supriyani, 4 Jaksa Diperiksa Terkait SOP Penanganan Kasus

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah,'" kata dia.

Supriyani disomasi bupati

Supriyani disomasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga karena mencabut surat kesepakatan damai.

Somasi itu dilayangkan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan.

Surat somasi yang diterbitkan di Andoolo pada 6 November 2024 itu diteken oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel Pemkab.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved