Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Siswa Kelas 1 SD Ditampar Guru di Tasikmalaya, Korban Trauma hingga Berujung Lapor Polisi

Ibu korban bernama Lina telah melaporkan hal ini kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya

Editor: Eko Sutriyanto
dok. Kompas
Korban kekerasan oleh seorang oknum gurunya di Kabupaten Tasikmalaya masih trauma dan tidak mau belajar di sekolah. Siswa kelas 1 mengaku telah ditampar oleh saorang guru di sekolahnya. 

Penamparan siswanya pernah terjadi juga SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat.

Kasus penganiayaan yang viral di media sosial terjadi saat kelas saat jam pelajaran matematika, Kamis (5/8/2024) sore.

Guru perempuan berinisial SMG (55) terlihat menampar hingga membanting korban hingga terjatuh.

 Meski korban sudah meminta maaf, aksi penganiayaan tetap dilakukan di hadapan siswa lainnya.

Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Haruman Taufik, membenarkan rekaman video penganiayaan terjadi di sekolahnya.

Guru yang ada dalam video sudah tiga kali melakukan aksi kekerasan ke siswa.

Baca juga: Viral! Wali Murid Laporkan Guru ke Polisi di Wonosobo, Tampar Siswa Berujung Sepakat Damai

"Oknum guru tersebut memang sudah pernah memiliki riwayat beberapa kali melakukan perbuatan serupa di tahun sebelumnya. Kita pun sudah membuat laporan," tuturnya, Jumat (6/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Selama ini, pihak sekolah sudah memberikan sanksi dan teguran.

Bahkan, guru SMG (55) sudah dilaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah V dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Oknum guru tersebut merupakan guru mata pelajaran matematika," imbuhnya.

Rekaman aksi penganiayaan yang menjadi barang bukti telah diserahkan ke dinas terkait.

Baca juga:  Motif Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Korban Lempar Uang Pemberian Rp30 Ribu

"Berdasarkan hasil dari informasi guru BK, Kesiswaan dan Wali Kelas terkait dengan kronologi yang menjadi pemicu aksi tidak kekerasan itu sudah disampaikan ke kepala KCD Wilayah V," tukasnya.

Kepala KCD Wilayah V Jawa Barat, Nonong Winarti, menyatakan proses penyelidikan melibatkan pihak-pihak dari SMAN 2 Cianjur.

Kini, SMG diberhentikan sementara dari aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved