Rabu, 1 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

7 Sosok Disorot dalam Kasus Guru Supriyani, Termasuk Polisi yang Terseret soal Uang Damai Rp50 Juta

Berikut ini 7 sosok yang disorot dalam kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan yang dituduh aniaya muridnya.

Kolase Tribunsultra.com
Kades Wonua Raya, Rokiman (berbaju batik) dan Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris. Berikut ini 7 sosok yang disorot dalam kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan yang dituduh aniaya muridnya. 

Kini Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin pun turut diperiksa, bersama dengan Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris yang terindikasi melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan murid yang menyeret guru Supriyani ke pengadilan.

7. Kasi Pidum Kejari Konsel Andi Gunawan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menonaktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan.

Penonaktifan ini terjadi buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan gur honorer Supriyani terhadap muridnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan Andi saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"Lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)" ungkap Dody, Senin (4/11/2024).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Rachmawati)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved