Pesta Narkoba di Karaoke, Anggota Polresta Denpasar Terancam Dipecat
Seorang anggota Polresta Denpasar ditangkap di tempat karaoke saat pesta narkoba.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi -- Seorang anggota Polresta Denpasar ditangkap di tempat karaoke saat pesta narkoba.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 639 gram sabu dan sembilan butir ekstasi.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pesta Narkoba Bareng Ayu di EC Karaoke, Oknum Anggota Polresta Denpasar Ini Terancam Dipecat
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Bali
Baca Juga
Nana Mirdad Ada di Jakarta Saat Bali Dilanda Banjir, Khawatirkan Anak-anaknya |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Aktris Nana Mirdad Pascabanjir di Bali |
![]() |
---|
Rumahnya di Bali Diterjang Banjir, Nana Mirdad Sempat Khawatirkan Kondisi Anak-anaknya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar, Rabu 17 September 2025: Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
Pasokan Listrik di Bali Dijaga Tetap Stabil di Tengah Banjir September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.